Tanda merah waktu lahir tidak hilang sampai besar, berbahayakah?

Bayi perempuan saya (6 bulan) saat lahir mempunyai tanda merah muda yang cukup besar di kulit belakang lehernya. Dokter anak yang waktu ikut menolong kelahirannya mengatakan, tanda itu akan hilang setelah ia berumur 3 bulan. Namun, hingga saat ini, tanda itu belum juga hilang. Apakah sebenarnya tanda itu dan berbahayakah bagi kulit bayi? Perlukah saya membawanya ke dokter kulit?
Riska Prasetyo - Tulungagung

Kemungkinan bayi Ibu menderita suatu tanda lahir yang secara medis disebut hemangioma. Tanda ini umumnya tidak berbahaya dan tidak membesar. Sebagian besar hemangioma jika tidak mengganggu fungsi (misalnya dekat mata atau bibir) tidak memerlukan tindakan khusus mengingat sekitar 50 persen hemangioma akan hilang sendiri pada usia anak 5 tahun, 70 persen menghilang saat umur 7 tahun, dan 90 persen akan hilang pada usia 9 tahun.Tidak ada salahnya jika Ibu membawa si kecil ke dokter kulit.
Dr. Najib Advani SpAK MMed Paed

Posted In